Meta, Twitter, TikTok Didenda oleh Rusia Karena Gagal Menghapus Konten yang Dicekal

 


Rusia mendenda Twitter, pemilik Facebook Meta Platforms, dan TikTok pada hari Kamis karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah, kata pengadilan Moskow, yang terbaru dalam serangkaian hukuman terhadap perusahaan teknologi asing.

Moskow telah meningkatkan tekanan pada Big Tech tahun ini dalam kampanye yang dicirikan oleh para kritikus sebagai upaya otoritas Rusia untuk melakukan kontrol yang lebih ketat atas Internet, sesuatu yang mereka katakan mengancam untuk melumpuhkan kebebasan individu dan perusahaan.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan Meta Platform telah didenda total RUB 13 juta (kira-kira Rs. 1,3 crore) dalam tiga kasus administratif terpisah karena tidak menghapus konten. Twitter didenda 10 juta rubel dalam dua kasus, sementara TikTok menerima penalti 4 juta rubel, menurut kantor berita Rusia.

Twitter, Facebook , dan TikTok tidak segera berkomentar.

Meta, bersama dengan Google Alphabet , menghadapi kasus pengadilan akhir bulan ini karena dugaan pelanggaran berulang terhadap undang-undang Rusia tentang konten dan dapat didenda persentase dari pendapatan tahunannya di Rusia.

Rusia telah memperlambat kecepatan Twitter sejak Maret sebagai tindakan hukuman untuk posting yang berisi pornografi anak, informasi penyalahgunaan narkoba atau panggilan untuk anak di bawah umur untuk bunuh diri, regulator komunikasi Roskomnadzor mengatakan.

Twitter membantah mengizinkan platformnya digunakan untuk mempromosikan perilaku ilegal.

Moskow juga menuntut 13 perusahaan teknologi asing dan sebagian besar AS yang didirikan di Rusia pada 1 Januari atau menghadapi kemungkinan pembatasan atau larangan langsung. Ketiga perusahaan yang didenda pada hari Kamis ada dalam daftar itu.

Selengkapnya di informasikita untuk mendapatkan informasi tentang teknologi terbaru sesuai dengan keinginan anda.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PULSA GENGGAM: Solusi Terbaik untuk Memulai Bisnis Agen Pulsa dan Token Listrik

Cara Top Up Saldo PayPal Dengan BRI